Alhamdulillah
Atas Rahmat ALLAH SWT dengan perjuangan yang begitu panjang dan berliku serta sosial dialog dengan para Pekerja Platform Daring serta Asosiasi pekerja Indonesia ( ASPEK) dan diiringi niat yang baik serta tulus Alhamdulillah hasilnya pun Baik.
Secara Resmi bahwa SPPD tercatat dan Sah secara hukum di dinas tenaga kerja Jakarta Selatan pada hari Kamis tanggal 28 April 2022
SPPD adalah Serikat Pekerja Platform Daring yang menangungi semua stakeholder berbasis Aplikasi Mulai dari Ninja van, Grab, Gojek, shoppe,J&T, Si Cepat, Lalamove, JNE, Indriver,Maxim dan lain sebagainya
Terima kasih Kepada:
Dr Kun Wardana Abyoto
Bro Putu Raka
Bro Eri Wibowo
Aspek Indonesia


